Selasa, 14 Juni 2016

Satpol PP Vs Pedagang

Assalamualaikum

alhamdulillah ya kita ketemu lagi bulan Ramadhan tahun ini.

dan ramadhan  tahun ini ada beberapa pemberitaan yang lagi hangat di media massa.
namanya media, suka membesarkan hal yang sebenarnya biasa saja.

di Kota Serang ada seorang pedangang makanan yang buka pada saat bulan ramadhan dan disidak oleh anggota Satpol PP Kota Serang, Banten.

Berdasarkan Perda yang ada, pedagang makanan baik itu restoran, warung makan atau semacamnya memang tidak diperbolehkan untuk buka pada siang hari, demi menghormati umat islam yang menjalankan puasa ramadhan.

Perda di buat bukan semata-mata karena kekuasaan sang penguasa atau orang tertentu, perda dibuat berdasarkan masukan dari masyarakat, yang kita tahu mayoritas masyarakat di Kota Serang merupakan Muslim, jadi wajar jika perda itu ada dan orang yang menjalankan perda adalah masyarakat yang berada di wilayah otoritas daerah tersebut dan yang menegakkan perda merupakan Satpol PP.

Ketika Satpol PP melakukan penyidakan dan melakukan tindakan semata-mata itu karena tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penegak hukum.
kesalahan yang terjadi dalam kasus ini ada pada tindakan satpol pp yang mengambil semua makanan yang ada di etalase pemilik warung makan, namun jika saya amati hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang tidak mengikuti aturan.
aturan tetap aturan, bukan untuk dilanggar.
 saya belum membaca perda tentang hal ini sebenarnya, karena ketika saya ingin membaca perda tersebut Situs Web KOTA SERANG DAN KABUPATEN SERANG sudah di HACK oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

permisi tuan Hacker yang mungkin merasa marah akan hal yang dilakukan oleh aparat pemerintah, tetapi apa yang anda lakukan juga menghambat kinerja kami aparat pemerintah. Dan seharusnya anda mengetahui bahwa apa yang terjadi itu di Kota Serang bukan Kabupaten Serang. Harap lebih teliti lagi.

Seharusnya Satpol PP melakukan penyidakan dan hanya melakukan tindakan prefentif, tindakan pencegahan sudah dilakukan dengan menyebarluaskan pemberitahuan, kesalahan bukan pada pemerintah melainkan masyarakat itu sendiri yang tidak mau tahu, bahkan tidak peduli.

banyak yang menghujat, kenapa hanya warung kecil yang dilakukan penyidakan dan dilakukan hal seperti itu? kenapa restoran besar tidak?
jawabannya dapat dilihat kasat mata sebenarnya, restoran besar buka ketika sudah menunjukan pukul 4 sore dan jika mereka tetap buka pada siang hari mereka menutup kaca kaca mereka dengan tirai sehingga tidak terlihat dari luar jika ada orang yang makan di dalam, selain itu juga mereka biasanya menempelkan selebaran pemberitahuan mengenai jam buka yang ditentukan  oleh perda.
dan warung ibu ini tidak ditutupi, yang makan terekspose begitu saja, jadi wajar jika bapak penegak Perda itu melakukan sebuah tindakan tegas dengan menyita semua makanan yang ada, memang merugikan, tapi itu tidak lebih merugikan dibandingkan dengan penghujat yang menyalahkan Satpol PP.

kalian yang menyalahkan satpol pp, tidakkah kalian sedang membela orang yang tidak patuh pada aturan? tidakkah kalian sadar posisi kalian saat ini? jika ekonomi menjadi latar belakang, saya yakin rezeki tidak akan pergi begitu saja, tidak ada satu Mahkluk pun yang Allah biarkan kelaparan, kecuali mereka yang tidak mau berikhtiar, jika tidak bisa berjualan siang kan bisa berjualan dari sore hingga malam?

setelah kejadian itu, banyak orang yang malah menyumbangkan dana untuk membantu ibu tersebut, kalau menurut saya dari pada membantu orang yang sudah jelas melanggar hukum, mengapa kita tidak membantu yang lain? membantu korban perang di syuriah, irak, atau tidak usah jauh jauh, lihat saja lingkungan sekitar kalian, jangan kalian menumbangkan sepuluh dua puluh lima puluh bahkan hingga berjuta juta bagi mereka yang kalian kenal hanya karena melihat media, mungkin disekitar kalian, banyak orang yang hari itu tidak bisa makan dengan layak namun karena kalian tidak peduli tidak kalian bantu, atau mungkin ada saudara kalian yang lebih membutuhkan dana itu dibandingkan dengan seorang ibu tua yang kalian lihat di media, saya yakin ibu itu tanpa bantuan kalian yang tidak mengenalnya sudah mendapat bantuan lain dari orang di sekitarnya, dari pedagang pedagang yang berjualan di RAU saja saya yakin cukup membuat ibu itu mampu membangun kembali usahanya.

dalam hitungan hari sudah terkumpul dana lebih dari 250 juta, itu angka yang fantastis, apa kalian akan membuatkan ibu itu sebuah rumah mewah dengan nilai uang sebanyak itu?
itu hanya membuat ibu itu menjadi pengemis, karena dengan pemberitaan media, dia malah menjadi untung banyak.
informasi saja, ibu itu kini berjualan kembali, dan tetap buka di siang hari. ibu itu hanya libur selama 2 hari saja, dan ibu itu tetap melanggar perda yang ada padahal sudah dilakukan hal yang kalian bilang tak memakai hati nurani.

jadi melanggar sebuah peraturan yang notabene telah disepakati masyarakat dan pemerintah adalah hal yang wajar bahkan diperbolehkan begitu? padahal aturan itu ada karena permintaan masyarakat dan masyarakatlah yang juga melanggarnya, jangan pura-pura tidak tahu, atau tidak peduli, jangan bilang pemerintah hanya mampu menghabiskan uang rakyat, karena pemerintah adalah rakyat itu sendiri.

tak hayal jika negeri kita ini sulit maju, saya pun sadar, masyarakat kita lebih membutuhkan tindakan tegas, bukan tindakan yang berupa bantuan ini bantuan itu, itu hanya menanamkan mental pengemis, meminta bantuan ini dan itu, bukan kah hanya pengemis yang suka meminta?

tak sadarkah kalian?

mungkin dibalik pemberitaan media yang membesarkan penderitaan ibu itu ada maksud terselubung? memecah belah persatuan Indonesia mungkin? atau memasukan sebuah ideologi baru diluar Ideologi Pancasila? ingatkah kalian tentang ideologi yang telah lama dilarang namun kini marak muncul di peredaran, mungkin ada niat membangkitkan ideologi yang lama dianggap tak pantas itu untuk kembali bangkit?

tapi satu yang pasti saya ketahui
bahwa kalian masih memiliki hati, rasa simpati yang besar kalian tunjukkan dengan adanya kejadian ini.
tetapi saya masih merasa miris, karena banyak dari kalian yang hanya ikut-ikutan, agar tidak ketinggalan bukan berdasarkan rasa simpati atau empati, ikut ikutan menghujat, ikut ikutan memuji, ikut ikutan menyumbang dana.

Kepada teman-teman yang hanya ikut-ikutan, atau teman teman yang benar benar tulus, mari kita sama sama mengkaji ulang apa yang kita perbuat, boleh kita merasa marah, tapi kita harus tahu latar belakang dari setiap perkara, jangan kita selalu berprasangka buruk. Hukum tetaplah hukum, harus ditegakkan seadil adilnya, tanpa pandang bulu. salah tetaplah salah tidak boleh menjadi benar. dan yang benar jangan disalahkan karena tidak sesuai dengan kebiasaan, jangan suka membenarkan kebiasaan tapi lakukan sesuatu yang benar sekalipun diluar kebiasaan.


Selasa, 05 April 2016

Pendaftaran IPDN

Bagi putra putri bangsa yang berminat menjadi praja, silahkan mendaftarkan diri ke spcp.ipdn.ac.is karena pendaftaran sudah dibuka sejak 29 Maret lalu hingga 25 April nanti.

pendaftaran IPDN melalui sistem online sejak tahun 2015, namun pada tahun ini adik adik harus mendaftarkan diri terlebih dahulu pada web Kementerian Aparatur Sipil Negara (Menpan) http://panseldikdin.menpan.go.id .

untuk persyaratan secara umum:
1. usia 16-21 tahun pada tahun ini
2. lulusan SMA/MA dengan nilai minimal 7.00 untuk papua minimal 6.50 (untuk     SMK maaf tidak bisa mendaftar)
3. Kesehatan harus baik
     a. tinggi minimal cewek 155, dan cowok 160
     b. gigi rapi dan tidak berlubang, yang berlubang segera tambal dan yang                    berbehel harap dilepas dulu
     c. intinya harus sehat ya adik-adik
4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan

untuk lebih jelasnya silahkan buka web pendaftaran ipdn, kalau mau tanya silahkan hubungi call center, yang pasti bukan kakak yaa yang jawab call centernya..

0804-1700-700

selamat berjuang!