Selasa, 22 Oktober 2013

pelayanan publik

pengertian pelayanan publik menurut para ahli

Robert (1996)
pelayanan publik adalah segala bentuk pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat, di daerah dan lingkungan badan usaha milik negara atau daerah dalam bentuk barang atau jasa dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketertiban-ketertiban.

Joko Widodo
pelayanan publik yaitu pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi tersebut dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.

Moenir (2006)
pelayanan publik yaitu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam rangka usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan haknya.

UU no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif  yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik

RUANG LINGKUP PELAYANAN PUBLIK
1. pelayanan barang publik
2. pelayanan jasa publik
3. pelayanan administratif ; pendidikan, pengajaran, pekerjaan, usaha, komunikasi, informasi, tempat tinggal, kesehatan, jaminan sosial, dan sebagainya

AZAS-AZAS PELAYANAN PUBLIK
1. kepentingan umum
 kepentingan umum berarti pelayanan publik ada untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan saja, sehingga segala bentuk pelayanan publik seharusnya tidak memilih milih prioritas siapa yang harus dilayani terlabih dahulu
2. kepastian hukum
azas kepastian hukum diharapkan dapat mewujudkan hak dan kewajiban dalam proses pelayanan publik
3. kesamaan hak
dalam pelayanan publik seharusnya tidak terjadi pembedaan antara yang satu dengan yang lainnya karena semua penerima pelayanan publik memiliki hak yang sama
4. keseimbangan hak dan kewajiban
5. keprofesionalan
kompetensi sesuai bidang, jadi dalam pelayanan publik segala sesuatunya dilakukan sesuai bidang keahlian masing-masing
6. partisipatif
dalam pelayanan publik masyarakat diharapkan turut aktif dalam prosesnya sehingga tidak hanya pemerintah maupun swasta yang bekerja sendiri memberikan pelayanan dan masyarakat hanya ingin dilayani.
7. persamaan perlakuan/ tidak diskriminatif
dalam pelayanan publik tidak membeda-bedankan suku ras golongan atau apapun klarena pelayanan publik berlaku untuk umum.
8. keterbukaan
dalam pelayanan publik azas keterebukaan sangat dibutuh kan agar semua orang dapat melihat, dapat mengakses informasi mengenai pelayanan publik yang ada.
9. akuntabilitas
dalam pelayanan publik semuanya harus dapat dipertanggung jawabkan, mulai dari pertanggung jawaban kinerja pada atasan, pertanggungjawaban pembiayaan pelayanan, dan pertanggung jawaban produk pelayanan publik
10. fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan
dalam pelayanan publik diperlukan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan guna memperikan pelayan yang maksimal atau pelayan prima.
11. ketepatan waktu
dalam sebuah pelayanan publik diperlukan ketepatan waktu supaya dapat diketahui kapan pelayanan publik tersebut rampung, ketepatan waktu juga berguna agar pelanggan puas dengan pelayanan publik yang diberikan (waktu ditentukan)
12. kecepatan kemudahan dan keterjangkauan


kenapa pelayanan publik penting

pelayanan publik penting untuk memperkuat demokrasi, menegakkan hak asasi manausia dalam sipil dan ekonomi yang tercantum dalam peraturan pemerintah.
pelayanan publik  merupakan pintu untuk mendapatkan hak, hak enonomi, sosial dan budaya (kesehatan, pendidikan, pekerjaan, tumah dst) 
hak sipil dan politik hak untuk mendapatkan identitas, hak berpolitik hak ikut serta dalam pemerintahan dan lainnya.

perilaku pelayanan publik (pasal 34 uu no 25 tahun 2009)
1. adil dan tidak diskriminatif
2. cermat
3. santun dan ramah
4. tegas, handal, dan tidak memberikan keputusan yang berlarut-larut
5. profesional
6. tidak mempersulit
7. patuh pada pemerintah atasan yang sah dan wajar  

Minggu, 20 Oktober 2013

pengertian pembangunan menurut para ahli

MOHAMMAD ALI
Pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia

Seers (1977), mendefinisikan pembangunan sebagai suatu istilah teknis, yang berarti membangkitkan masyarakat di Negara-negara berkembang dari kemiskinan, tingkat melek huruf (literacy rate) yang rendah, pengangguran, dan ketidakadilan sosial.

Berger (1987), memandang modernisasi sebagai suatu rangkaian fenomena historis yang jauh lebih spesifik, yang diasosiasikan dengan tumbuhnya masyarakat-masyarakat industrial.

 Inayatullah (1976), mendefinisikan pembangunan sebagai perubahan menuju pola-pola masyarakat yang lebih baik dengan nilai-nilai kemanusiaan yang memungkinkan suatu masyarakat mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap lingkungan dan tujuan politiknya, juga memungkinkan warganya memperoleh kontrol yang lebih terhadap diri mereka sendiri.

Rogers dan Shoemaker (1971), mendefinisikan pembangunan sebagai suatu jenis perubahan sosial, dimana ide-ide baru diperkenalkan pada suatu sistem sosial untuk menghasilkan pendapatan per kapita dan tingkat kehidupan yang lebih tinggi melalui metode produksi yang lebih modern dan organisasi sosial yang lebih baik. Pembangunan adalah modernisasi pada tingkat sistem sosial.

BENNY H. HOED
Pembangunan adalah upaya sistematis melepaskan diri dari keterbelakangan dan upaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat
 
DRS. JOKO UNTORO
Pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur ekonomi dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita

JOHAN GALTUNG
Pembangunan merupakan upaya untuk memenuhan kebutuhan dasar manusia, baik secara individual maupun kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan alam

Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”

Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan

# JAKOB OETAMA
Pembangunan adalah usaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses pembangunan terdapat unsur heroisme, unsur konflik, unsur frustasi, unsur romantik, dan unsur manusiawi yang mendalam

# THE QUEST FOR POLITICAL DEVELOPMENT
Pembangunan ialah suatu lingkaran yang tidak berkeputusan, tanpa sempadan yang jelas diantara lembaran budaya, sosial, ekonomi, dan politik
 
# A. SONNY KERAF
Pembangunan adalah implementasi aspirasi dan kehendak masyarakat demi kepentingan masyarakat